Tuesday 11 July 2017

Akibat 'Ndeso', Lahirlah VOC Made in Indonesia


Oleh Hamar


Waktu pertama kali saya jadi anggota MPR/DPR RI tahun 1999, terus terang saja saya masih NDESO politik dan NDESO konstitusi negara. Setelah saya tersadar dari NDESO, saya merasakan kenyataan pahit dan menakutkan akan hilangnya aqidah generasi saya, hilangnya Pancasila dan hilangnya tanah tumpah darah saya. Ini semua akibat amandemen UUD 1945 yang dilakukan bukan atas kehendak Rakyat. Saya tersadar bahwa Indonesia ini bukan negara saya lagi... Lalu ke mana saya harus pergi..? Ke mana generasi saya akan tinggal? Kolonialisme... Made in Indonesia.

Saya tersadar dari NDESO saya. Kenyataan yang terjadi akibat amandemen UUD 1945 itu memiliki arti politik dan arti kedaulatan yang memiliki makna sebagai PENYERAHAN politik negara dan kedaulatan rakyat kepada VOC Made in Indonesia. VOC Made in Indonesia  ini membonceng kolonialisme, ideologi komunisme, sekularisme dan freemason zionis.

Akibat KE-NDESO-AN saya waktu pertama kali saya jadi anggota MPR/DPR RI, saya tidak dapat mencegah konspirasi terhadap agenda amandemen UUD 1945.  Dan setelah saya tersadar dan terbangun dari KE-NDESO-AN saya, haram/inskonstitusional mengubah UUD 1945 tanpa ada persetujuan rakyat (referendum). Larangan tersebut diatur dalam TAP-TAP MPR RI, yakni:

1. TAP MPR RI NOMOR I/MPR/1983. TAP ini menyatakan rakyat (MPR RI) berketetapan tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadap UUD 1945.

2. TAP MPR RI NOMOR IV/MPR/1983. Tap ini mensyaratkan bila rakyat (MPR RI) berkehendak mengubah UUD 1945, maka terlebih dahulu meminta pendapat rakyat melalui referendum.

Kenyataannya, kedaulatan politik dan kedaulatan rakyat atas negara Indonesia ini telah DISERAHKAN kepada VOC Made in Indonesia  yang membonceng kolonialisme ekonomi dan ideologi dan dalam TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA. HANYA BUTUH 32 HARI.

Coba lihat di bawah ini:

1. Amandemen PERTAMA, tanggal 14-21 Oktober 1999 = 7 hari

2. Amandemen KEDUA, tanggal 7-18 Agustus 2000 = 7 hari

3. Amandemen KETIGA, tanggal 1-9 November 2001 = 8 hari

4. Amandenen KEEMPAT, tanggal 1-11 Agustus 2002 = 10 hari

Sedangkan total bulan yang dibutuhkan untuk menyerahkan Kedaulatan Rakyat atas Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada VOC Made in Indonesia  adalah 27 bulan atau 2 tahun 3 bulan. 

Sekarang coba lihat berapa lama Bangsa Indonesia membutuhkan waktu untuk melepaskan diri dari sistem kolonialisme sampai dengan lahirnya Kemerdekaan Bangsa Indonesia dilanjutkan dengan pengesahan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia yang berdaulat atas dasar kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.

Bangsa Indonesia berjuang melepaskan diri dari kolonialisme membutuhkan 394 Tahun. Kemudian UUD 1945 digunakan selama 29 April 1945 sampai dengan 21 Oktober 1999. Coba bandingkan Bangsa Indonesia untuk mencapai negara berdaulat bebas dari VOC, kolonialisme, serta mengonstruksi UUD 1945 dan Pancasila membutuhkan 394 TAHUN. Sementara itu penyerahan kedaulatan rakyat kepada  VOC Made in Indonesia melalui amandemen UUD 1945 menjadi UUD 2002 hanya membutuhkan 32 hari ditambah 27 bulan atau 2 tahun 3 bulan. Soekarno - Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 menyatakan penyelenggaraan kekuasaan dari penjajah kolonial kepada Bangsa Indonesia  dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Sedangkan MPR RI tanggal 21 Oktober 1999 menyerahkan kedaulatan rakyat Indonesia kepada VOC Made in Indonesia dilakukan dalam waktu  segera dan sependek-pendeknya.

Sumber via Sayf Al Qalam

*Artikel telah disunting sesuai tata Bahasa Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung. Semoga bermanfaat!